Ikrar Bersama, Bapas Jakarta Barat Bukti Komitmen Penuh

 


JAKARTA – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat, RM. Kristyo Nugroho, memimpin Apel dan Ikrar Bersama "Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan" pada Jumat (08/05). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta pegawai sebagai bentuk tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Momentum ini menjadi simbol ketegasan institusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.


Dalam amanatnya, Kepala Bapas menekankan bahwa ikrar yang telah ditandatangani bukan sekadar seremoni, melainkan pedoman moral dalam melayani masyarakat. Beliau secara khusus mengajak seluruh pegawai untuk menjaga harga diri dan kehormatan institusi dengan menjauhi perbuatan tercela, mulai dari penyalahgunaan narkotika hingga jeratan judi dan pinjaman online. Pesan ini disampaikan sebagai pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.


“Mari kita bangun lingkungan kerja yang sehat dan bermartabat dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga praktik penipuan yang merusak masa depan,” ungkap Kepala Bapas.


Lebih lanjut, Kepala Bapas menginstruksikan para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk terus bertransformasi dan meningkatkan kapasitas diri. Beliau juga mengingatkan agar setiap petugas tidak cepat puas dengan hasil yang telah dicapai, sehingga dapat terus memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat khususnya dalam penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).


Untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga, pejabat struktural pun diminta melakukan pengawasan guna memeriksa hasil kinerja jajaran secara cermat dan akuntabel. Aspek kedisiplinan dan keamanan kantor juga tidak luput dari perhatian. Seluruh pegawai dihimbau untuk senantiasa menjaga kerapihan ruang kerja dan kebersihan lingkungan kantor.


Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan bahaya narkotika oleh narasumber dari BNN Jakarta, Afib Rizal, S.Sos, M.I.Kom, M.Si, yang diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jakarta di bawah naungan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jakarta.


Melalui momentum ini diharapkan seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat dapat terus menjaga integritas dan berkomitmen menciptakan budaya kerja yang bersih dari pelanggaran, demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Posting Komentar

0 Komentar