Sempurnakan Layanan Pendidikan Warga Binaan, Lapas Jember Gandeng PKBM Al Muttaqin

 


JEMBER – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menjalin kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al - Muttaqin melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan warga binaan. Kerja sama ini bertujuan membuka akses pendidikan nonformal melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah, pada Senin (16/02/2026).


Kegiatan ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada penguatan kualitas pembinaan serta pemenuhan hak pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak pidana. Langkah ini sejalan dengan transformasi sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada reintegrasi sosial.


Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, dalam sambutannya menegaskan akan memenuhi hak warga binaan melalui penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C bekerja sama dengan PKBM Al - Muttaqin, sebagai bagian dari program pembinaan dan implementasi kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


“Pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara, termasuk warga binaan yang sedang menjalani pidana di Lapas Jember. Negara hadir melalui program akselerasi ini untuk memastikan mereka mendapat akses pendidikan yang layak melalui program Paket A, B, dan C. Kami ingin membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya yang memiliki kompetensi dan sertifikat formal, guna menyiapkan generasi produktif demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tegas Kalapas.


Senada dengan hal tersebut, Ketua PKBM Al - Muttaqin, Mashudi, S.Ag., menyampaikan komitmen pihaknya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan warga binaan melalui jalur pendidikan nonformal.


“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, kesadaran, serta kecakapan hidup warga binaan melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C. Pendidikan nonformal menjadi sarana penting dalam membuka peluang perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.


Melalui kerja sama di bidang pendidikan kesetaraan ini, diharapkan menjadi bekal ilmu bagi warga binaan setelah selesai menjalani masa pidana sehingga dapat turut berperan aktif dalam pembangunan. (*)

Posting Komentar

0 Komentar